You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Gandaria City Dilarang Jual lapak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL di Gandaria City Dilarang Jual lapak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Mal Gandaria City, Kebayoran Lama agar tidak menyewakan atau menjual lapak ke pihak lain.

Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain

"Pedagang harus berjualan selama setahun penuh. Ini untuk mencegah adanya pengalihan sewa kepada pihak lain," kata Indro Martono, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Dikatakan Indro, antara pedagang dengan pengelola mal sudah menandatangani perjanjian. "Mereka juga tidak boleh sehari berdagang lalu besok tidak. Ada perjanjiannya dengan pihak mal. Kalau tidak salah, selama 7 hari berturut tidak berdagang akan kena sanksi," jelasnya.

42 PKL Kuliner Berjualan di Mal Gandaria City

Pihaknya, kata Indro, akan bertugas sebagai pendamping bagi para pedagang. "Kita dampingi dan akan dievaluasi. Yang gagal bertahan dan berkembang, diminta untuk memberi kesempatan kepada pedagang lainnya," ungkapnya.

Seperti diberitakan, pada Rabu (15/4) kemarin sebanyak 42 Pedagang Kaki Lima jenis kuliner resmi menempati tempat berdagang baru di Mal Gandaria City. Kebanyakan dari mereka sebelumnya menggelar lapak di atas trotoar dan jalan yang berada di sekitar mal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye25069 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1667 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1385 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1220 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer